Viral Prajurit Kudam 4/Diponegoro Dan Penjelasan Sancor Dibesarkan Di Jalan

Sebuah video viral yang diunggah di media sosial memperlihatkan oknum anggota TNI berseragam adu mulut dengan pengendara.

Salah satu rekamannya diunggah akun Twitter @Heraloebss pada Sabtu (04/03/2023).

Dalam bentrokan yang terekam kamera itu, tentara terlihat mengacungkan bayonet.

Menurut kronologi yang diberikan Kodam IV/Diponegoro, prajurit berinisial ES itu berasal dari Kodim 0733/Kota Semarang.

Ia terlibat cekcok dengan sopir di kawasan Jalan MH Thamrin Semarang pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.

Perseteruan bermula saat sebuah Toyota Senta warna silver bernopol H 1531 HS dikemudikan pria berinisial NH (51) mendorong mobil yang dikemudikan ES di Jalan Gajah Mada.

Saat dimintai keterangan awal, ES mengatakan Toyota Sienta terus menghadangnya saat mengikuti Jalan Gajahmada di Kota Semarang hingga berbelok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin.

Dirasa jalan bergolak dan menurutnya pengemudi Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan tersebut dan akhirnya oknum anggota ES tersebut mencoba untuk berhenti dan memberikan peringatan kepada NH.

Sesampainya di traffic light Jalan MH Thamrin, ES menepi dan menghampiri NH untuk memarahinya.

Kemudian mereka berdua memeriksa mulut mereka karena keduanya merasa benar.

Akhirnya memancing dan memprovokasi perasaannya, ES kembali ke mobilnya dan mengambil bayonet yang merupakan bagian dari seragamnya (PDL).

Pada saat pertengkaran tersebut, pengemudi di belakang NH Motors mengambil video dan mempostingnya di media sosial, yang akhirnya menjadi viral.

Kapendam IV/Diponegoro Inf Bambang Kolonel Hermanto mengatakan kejadian itu hanya salah paham.

Bambang mengatakan satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah seperti meminta keterangan dari ES dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan bukti-bukti lainnya.

Sementara itu, modul Kodim 0733/KS juga akan datang dan mempertemukan NH dan ES dalam upaya mediasi.

“Karena komitmen TNI/TNI adalah menegakkan norma hukum yang berlaku, maka satuan-satuan yang dilayani oleh masing-masing anggota ES akan mengambil langkah dan prosedur sesuai dengan prosedur hukum yang menangani permasalahan yang muncul secara profesional dan proporsional. ujar Bambang usai dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023). ).

“Sebagai warga negara, kita memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk menggunakan jalan dimanapun kita berada, hak untuk merasa aman di jalan, dan hak untuk merasa nyaman di jalan.

Ia juga mengimbau para pengguna jalan untuk saling mengingatkan agar berperilaku baik saat berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Saling menghargai dan menghargai sesama pengguna jalan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Sampai berita ini keluar, kedua belah pihak telah menyelesaikan mediasi dan melakukan diskusi damai, saling bertoleransi dan setuju untuk tidak melanjutkan ke bagian hukum.”